Profil Desa Kuta Megamendung
Desa Kuta Kecamatan Megamendung merupakan desa hasil pemekaran dari Desa induk yaitu Desa Sukagalih, yang dilaksanakan pemekarannya pada tahun 1983, yang pada saat itu masih menginduk pada Kecamatan Cisarua Dati II Bogor. Pemekaran tersebut di dasarkan pada luasnya wilayah dan kepadatan penduduk yang mengakibatkan kesulitan dalam segala pengurusan administrasi kependudukan dan pertanahan.
Desa Kuta terletak di Jl. Warudoyong nomor 11 dan berbatasan langsung antar Kecamatan Megamendung dengan Kecamatan Cisarua, jarak tempuh 7 km ke Kecamatan Megamendung dan mempunyai unsur pembantu Pemerintah terbawah, terdiri dari 4 Rukun Warga ( RW ), dan 20 Rukun Tetangga ( RT )
Desa Kuta dengan luas : 180,20 Ha dan merupakan daerah daratan Tinggi dengan ketinggian dari permukaan laut 900 mdpl dengan suhu udara 24 C 27 C. Jarak tempuh dari pusat Pemerintahan dalam melaksanakan hubungan dan komunikasi kerja dengan Pemerintah diatasnya secara berjenjang sebagai berikut :
Dengan Kantor Kecamatan berjarak : 7 Km.
Dengan Ibukota Kabupaten berjarak : 35 Km.
Dengan Ibukota Propinsi berjarak : 105 Km.
Desa Kuta mempunyai batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Desa Sukagalih Kec. Megamendung
Sebelah timur berbatasan dengan Desa Citeko Kec. Cisarua
Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sukagalih Kec. Megamendung